Nasional

Walikota Jaya Negara Hadiri Pengukuhan Pecalang Desa Adat Sumerta Masa Bakti 2026-2030
Diterbitkan: 25 Januari 2026, 18:32

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pengukuhan Pecalang Desa Adat Sumerta masa bakti 2026-2030 oleh Bendesa Adat Sumerta di Wantilan Pura Desa dan Bale Agung Desa Adat Sumerta, Minggu (25/1/2026).

Tanda resmi pengukuhan, Walikota Denpasar Jaya Negara didaulat memakaikan Pin Pecalang kepada Komandan Kompi (Danki) dan Wakil Danki Pecalang Desa Adat Sumerta masa bakti 2026-2030. Pengukuhan tersebut sebagai penanda dimulainya masa ayahan baru Pecalang Desa Adat Sumerta.

Rangkaian pengukuhan diawali upacara mejaya-jaya Pecalang Desa Adat Sumerta 2026-2030 dipuput Ida Pandita Mpu Padma Nanda Griya Agung Pasek Sumerta. Sebanyak 109 Pecalang Desa Adat Sumerta dukukuhkan. Terpilih sebagai Komandan Kompi Pecalang Desa Adat Sumerta yakni I Nyoman Cangker.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan selamat bertugas kepada Pecalang Desa Adat Sumerta. Ia mengapresiasi eksistensi paiketan pecalang di Desa Adat Sumerta. “Pecalang dewasa ini diharapkan aktif berperan sebagai garda terdepan menjaga budaya, adat istiadat, dan nilai-nilai tradisi di tengah derasnya kemajuan zaman. Disamping proaktif menjalin sinergi dengan instansi lainnya berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (bergotong-royong),” ujarnya.

Jaya Negara mengungkapkan keberadaan pecalang saat ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah penugasannya. Sebagai daerah tujuan wisata, sektor kamtibmas sangat krusial akan berpengaruh pada sektor lainnya di Bali.

Sementara Jro Bendesa Desa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse mengucapkan terima kasih atas dukungan diberikan selama ini oleh Pemkot Denpasar, Walikota Jaya Negara dan jajaran paiketan pecalang di Desa Adat Sumerta. “Program yang telah kami jalankan seperti patroli rutin setiap sabtu malam. Program ini terbukti diapresiasi jajaran Polsek Denpasar Timur. Semoga kehadiran Bapak Walikota Denpasar mengukuhkan Pecalang Desa Adat Sumerta masa bakti 2026-2030 ini menambah semangat para pecalang menjalankan tugas,” ucap Ariawan Payuse.

Baca Juga :  Ratusan UMKM/IKM Akan Ramaikan Perhelatan Denfest Ke 16

Turut hadir Anggota DPRD Kota Denpasar I Made Mudra, Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati, Perbekel se-Desa Adat Sumerta, para sesepuh Pecalang Desa Adat Sumerta dan tokoh masyarakat serta adat lainnya. (pas)

Shares: