Nasional

Walikota Jaya Negara : Upacara Melaspas Momentum Beryadnya Pengempon Pura Pasek Wangaya
Diterbitkan: 3 Februari 2024, 19:08

FORUM Keadilan Bali – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan beryadnya momentum seluruh masyarakat, khususnya pangempon Pura Pasek Wangaya menjaga keharmonisan dan keseimbangan alam semesta.

Hal itu disampaikan Walikota Jaya Negara saat menghadiri upacara Melaspas dan Rsi Gana di Pura Pasek Wayanga Denpasar Utara bertepatan Tumpek Wariga, Sabtu (3/2).  Menurutnya pelaksanaan karya merupakan momentum seluruh masyarakat, khususnya pangempon Pura Pasek Wangaya. Sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama  menjadikan ini sebuah momentum menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana.

Jaya Negara berharap pelaksanaan karya dapat meningkatkan sradha bhakti  untuk menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan. ”Malalui upacara ini kami harapkan masyarakat maupun pangempon diberikan  kesejahteraan dan kerahayuan sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam bahwa kita semua bersaudara,” ujar Jaya Negara.

Manggala Karya sekaligus Sekretaris  Pura Pasek Wangaya Gede Yudarta mengatakan, upacara ini menjaga kesimbangan alam semesta beserta isinya untuk menetralisir aura negatif yang mengganggu kehidupan manusia, khususnya pengempon di Pura Pasek Wangaya. Sehingga dapat mewujudkan kehidupan aman, damai, gemah ripah loh jinawi. ”Upacara ini wujud syukur kepada sang pencipta atas anugrah yang diberikan,’’ ucapnya.

Yudarta menjelaskan pembangunan palinggih Ibu Pasek bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar Rp 200 juta. Selain itu, swadaya dari pangempon Pura terkumpul Rp 150 juta. ”Bantuan dan swadaya masyarakat sehingga palinggih Ibu Pura Pasek Wangaya bisa direnovasi  dan sekarang dilaksanakan upacara melaspas dan dipuput Ida Pedande Gerya Mas Balun,” ungkap Yudarta.

Yudarta menambahkan Pura Pasek Wangaya diempun 111 KK terdiri dari warga Banjar Kali Unggu, Kayumas dan Banjar Ambengan.

Baca Juga :  Kejagung Sita Uang Rp1,3 Triliun Terkait Tindak Pidana Korupsi CPO Minyak Goreng
Shares: