• Wawali Arya Wibawa Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kota Denpasar

    FORUM Keadilan Bali – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Rabu (13/10).

    Dalam Workshop tersebut terdapat empat topik pembahasan yang disampaikan masing-masing narasumber dari berbagai pihak, dengan moderator Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana dan narasumber  I Gusti Agung Rai Wirajaya, anggota  Komisi  XI DPRRI dengan Materi Keuangan, Pembangunan, Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Desa Berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, Adrian Puspawijaya, Koordinator Pengawasan Wilayah I  Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, BPKP dengan Materi  Kolaborasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan, Pembangunan Dan Aset Desa Dalam Mengatasi Tingkat Kemiskinan, serta Meningkatkan Kemandirian Desa, Drs. I Ketut Sukadana (Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Sistem Informasi Keuangan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa – Kemendagri) dengan materi Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi dan I Wayan Juwena, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali.

    ”Ini merupakan sinergitas Pemkot Denpasar dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna meningkatkan pengetahuan kepala desa (perbekel) terkait keuangan desa, khususnya dana desa, baik kebijakan penggunaan dana desa, mekanisme dan evaluasi penyaluran dana desa, serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa,” kata Arya Wibawa.

    Lebih lanjut Arya Wibawa mengemukakan penyaluran dana desa di Kota Denpasar sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, difokuskan membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

    Dia berharap penyaluran dana desa di Denpasar benar-benar efektif dan berdampak signifikan bagi desa, terutama percepatan ekonomi produktif, menggerakkan potensi desa dan SDM di pedesaan. Selain mengurangi kemiskinan dan mengatasi pengaruh pandemi Covid-19. Dia mengingatkan kepada perbekel betul-betul pengelolaan dana desa mematuhi azas pengelolaan keuangan partisipasif melibatkan masyarakat dari unsur perencanaan pelaksanaan dan pemantauan dengan  transparan. ”Kami minta penggunaan keuangan dana desa akuntabel, tertib dan disiplin anggaran, baik dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan serta pertanggung jawaban,” pintanya. Sementara Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Sistem Informasi Keuangan Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa – Kemendagri, I Ketut Sukadana mengatakan, workshop ini ingin menjalin kemitraan lebih tegas, serius dengan para pihak yang terkait. Terutama secara kenegaraan, kepala desa menyadari tugas dan tanggung jawabnya. Bahkan mentalitas dan moralitas dibangun. Mengelola dana sebesar ini tidak mudah dan menghadapi resiko. ”Kepala desa dan perangkat desa pada workshop ini memberikan bekal lebih dari cukup untuk mereka,’’ paparnya.