DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Menjaga kebersihan wajah kota dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 144 baliho, banner, spanduk dan pamphlet dipasang pada fasilitas umum, Kamis (8/10/2026).
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan penertiban menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Denpasar, yakni Jalan Melati, Jalan P.B. Sudirman, dan Jalan Raya Sesetan. Penertiban dilakukan terhadap baliho, pamflet, banner, spanduk, hingga papan nama yang dipasang pada fasilitas umum dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Penertiban yang dilakukan bagian dari Pemerintah Kota Denpasar menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan kota aman, nyaman dan tertata. ”Kami melakukan penertiban berkelanjutan guna menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang-ruang publik. Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha memperhatikan ketentuan dalam pemasangan media promosi sehingga tidak mengganggu fasilitas umum maupun keindahan kota,” pintanya.
Ia mengungkapkan, Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 144 media, dengan rincian 25 baliho, 55 pamflet, 26 banner, 30 spanduk, dan 8 papan nama.
Bawa Nendra menambahkan, Satpol PP Kota Denpasar terus mengedepankan pendekatan persuasif sesuai ketentuan dalam setiap pelaksanaan penertiban. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman, nyaman, dan berwawasan lingkungan.
Bawa Nendra mengingatkan masyarakat terkait layanan pengaduan melalui Garbasita (Gerakan Bersama Satuan Polisi Pamong Praja). Seluruh jenis layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui Garbasita tidak dikenakan biaya. ”Menjaga integritas seluruh jajaran Satpol PP Kota Denpasar, kami tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak meminta sesuatu mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui WA Bot Garbasita dengan menyertakan bukti yang autentik,” tegasnya.
Bawa Nendra menambahkan pengaduan dapat disampaikan melalui WA Bot Garbasita di Hp 081337338326. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota sekaligus membantu mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (pas)

