DENPASAR, FORUMKEADILANBALI.com – Asesor memegang peran sangat penting dalam penjaminan mutu di sekolah. Asesor hendaknya terus mengupdate kemampuan profesionalnya dalam menjalankan tugas visitasi. Hanya asesor yang professional dan berinteragitas mampu memetakan kondisi sekolah sesuai dengan kondisi riil dan dipercaya.
Demikian disampaikan Ketua BAN-PDM Bali Dr. Ni Wayan Mudiarni, M.M., ketika membuka pelatihan Asesor BAN-PDM Bali dilakukan secara dalam jaringan (daring) Sabtu (29/8/2025).
Lebih lanjut Mudiarni mengemukakan, selaian peningkatan kapasitas dan profesionalisme asesor, pelatihan berlangsung selama 6 hari ini untuk membekali asesor akan ditugaskan melakukan visitasi agar mampu memahami kebijakan dan mekanisme pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah sebagaimana yang ditetapkan. ”Asesor harus memahami bagaimana kebijakan yang diambil terkait akreditasi di tahun 2025 ini,” kata Mudiarni seraya menambahkan dari pelaksanaan pelatihan asesor ini adalah asesor memahami, menguasai dan mampu mengimplementasikan instrument akreditasi baru yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
Mudiarni mengingatkan para asesor di Bali benar-benar mampu menjalankan tugas sesuai kode etik, norma dan ketentuan yang berlaku. Asesor yang professional bukan saja akan mampu melahirkan dokumen yang sahih dan valid. Namun dalam pelaksanaanya menunjukan sikap yang selalu menunjung tinggi etika, dengan integritas yang tinggi serta selalau mengedepankan profesionalisme. ”Saya berharap para asesor BAN-PDM Bali benar-benar menunjung tinggi etika selama melaksanakan tugas, professional dalam bertindak dilandasi integritas,” tegasnya.
Ia mengatakan jika asesor telah mampu melaksanakan tugas dengan baik maka hasil akreditasi akan bisa dijadikan rujukan oleh sekolah dalam rangka meningkatkan budaya mutu di sekolah.
Dalam laporannya penanggungjawab kegiatan Moh. Sahlan menjelaskan, Pelatihan Asesor BAN-PDM Bali diikuti 122 asesor lintas jenjang. Kegiatan berlangsung selama 6 hari dilakukan secara hybrid berbantuan LMS (Learning Manajemen System). Peserta diajak memahami konsep teori melalui LMS, dan selanjutnya diajak berdiskusi dengan menggunakan aplikasi zoom. ”Ada 180 orang asesor yang tercatat di BAN-PDM Bali, namun berkesempatan mengikuti Diklat hanya 122 orang. Mereka yang tidak bisa ikut disebabkan adanya tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkap Sahlan.
Materi yang diberikan meliputi, paparan tentang arah dan kebijakan Akreditasi tahun 2025 yang disampaikan oleh anggota BAN-PDM Bali. Sedangkan materi lain seperti etika dan profesionalisme asesor, eksplorasi mendalam tentang Instrumen akreditasi tahun 2024 (IA 2024), teknis penggalian data, analisis data dan validasi data, penyusunan catatan dan saran untuk perbaikan berkelanjutan, serta aplikasi Sispena diberikan para pengajar yang diambilkan dari asesor terpilih serta anggota BAN-PDM telah lolos Pelatihan Calon Pelatih Asesor ( PCPA) yang telah dilaksanakan BAN-PDM Pusat pada Agustus lalu. ”Kami berharap semua peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan sepenuh hati, menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu serta hadir pada setiap sesi,” papar Sahlan. (jel)

