KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Klungkung I Made Satria menerima kunjungan kerja (kunker) Panja RUU tentang Statistik Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan Komisi X DPR RI untuk menyerap masukan serta aspirasi daerah terkait penyempurnaan RUU Statistik dan akurasi data desil kesejahteraan masyarakat.
Ketua Rombongan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., menyampaikan agenda utama kunjungan ini untuk merevisi Undang-Undang Statistik guna memperkuat regulasi dan kelembagaan pendataan secara nasional. ”Kedatangan kami untuk mendapatkan masukan terkait penyempurnaan RUU Statistik dan pengolahan data desil. Kita ingin memperbaiki regulasi, menguatkan lembaga statistik, serta memastikan proses pemutakhiran data dapat dituntaskan secara cepat dan tepat,” ujar Lalu Hadrian.
Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik perhatian Komisi X DPR RI. Ia menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan publik, khususnya di bidang pendidikan dan perlindungan sosial. ”Data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan siapa yang membutuhkan, bentuk intervensi apa yang diperlukan, serta bagaimana bantuan tersebut dapat diberikan secara tepat sasaran. Apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan kondisi riil masyarakat, maka kebijakan yang baik sekalipun berpotensi belum memberikan hasil yang optimal,” tegas Bupati Satria.
Bupati Satria memaparkan kondisi geografis Klungkung memiliki tantangan tersendiri, terutama keberadaan wilayah kepulauan Nusa Penida. Menurutnya, dinamika sosial ekonomi masyarakat yang cepat berubah menuntut adanya sistem pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data yang berkesinambungan. Pemutakhiran data bukan pekerjaan selesai dalam satu waktu. ”Kami berharap sistem data nasional ke depan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, serta seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat di lapangan. Sementara pusat memiliki kapasitas membangun sistem data terintegrasi. Hal ini harus berjalan beriringan,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Klungkung menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penguatan tata kelola data nasional dan berharap RUU Statistik yang baru dapat memberikan kejelasan peran, kewenangan, koordinasi, hingga mekanisme validasi data antara pusat dan daerah. (pas)

