FORUMKEAILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Badung menerima kabar gembira setelah permohonan merekrut tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disetujui Pemerintah pusat. Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024, Kabupaten Badung mendapatkan kuota 6.870 formasi P3K.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas persetujuan tersebut. Dia berterima kasih kepada Kemenpan RB dan pemerintah pusat telah mengabulkan permohonan Kabupaten Badung. ”Ini merupakan buah hasil perjuangan kita bersama. Saya bersama Bapak Wakil Bupati, mantan Sekda Wayan Adi Arnawa dan jajaran perangkat daerah berjuang mengajukan permohonan ini ke pusat sebagai wujud komitmen memastikan tenaga kontrak telah berkontribusi selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung dapat diangkat menjadi ASN melalui skema P3K,” kata Bupati Giri Prasta di Puspem Badung, Kamis (5/9).
Bupati Giri Ppasta menjelaskn dari total 6.870 formasi disetujui, terdapat alokasi beberapa jabatan, yaitu guru 256 formasi, tenaga kesehatan 168 formasi dan tenaga teknis 6.446 formasi. Ia mengingatkan calon pelamar yang memenuhi persyaratan agar mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi segera dilaksanakan. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung masih menunggu jadwal seleksi yang akan ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). ’’Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional siap bekerja di berbagai sektor vital di Kabupaten Badung,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya menghimbau kepada semua calon pelamar memanfaatkan waktu sebaik-baiknya mempersiapkan diri. Karena proses seleksi akan dilakukan. ”Nantikan pengumuman resmi dari kami terkait jadwal seleksi begitu menerima informasi lebih lanjut dari pusat,” ujarnya. (pas)