DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan sembarangan di Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan penertiban yang dilakukan ini bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban umum, estetika kota, serta kenyamanan masyarakat. Pasalnya, banyak PKL tidak mengindahkan peringatan yang dilayangkan sebelum, karena tempat yang dipakai berjualan adalah fasilitas umum.
Bawa Nendra menjelaskan penertiban PKL maupun pelanggaran lainnya merupakan agenda rutin secara konsisten dilaksanakan pasukan baju cokelat tua. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Penataan Ruang Kota. ”Kegiatan ini langkah berkelanjutan memastikan lingkungan kota tetap tertib, bersih, dan nyaman. Selain itu, menegakan Perda agar fungsi ruang publik dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Bawa Nendra menjelaskan dari penertiban menindak sejumlah PKL masih berjualan di lokasi tidak semestinya. PKL yang berhasil ditertibkan, yakni dua pedagang kopi keliling, satu pedagang bakso, dan satu pedagang cilok. Sementara, beberapa pedagang lainnya melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Keempat pedagang yang berhasil ditertibkan, kata Bawa Nendra, pihaknya memberikan tindakan lanjutan berupa pemanggilan resmi melalui surat panggilan menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Langkah ini diambil untuk efek jera agar pelanggar tidak kembali mengulangi perbuatannya. ”Kami akan memanggil mereka untuk diproses lebih lanjut. Ini efek jera agar tidak kembali melanggar aturan,’’ ungkapnya seraya menambahkan, pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi harus di tempat yang telah ditentukan dan sesuai aturan.
Bawa Nendra menekankan keberadaan PKL di lokasi tidak sesuai dapat mengganggu ketertiban, keindahan, serta fungsi fasilitas umum. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga wajah Kota Denpasar sebagai kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. Penertiban ini sangat penting menjaga wajah kota. ”Kami akan terus melakukan penertiban guna menciptakan lingkungan tertib dan harmonis,” ucapnya.
Ia berharap pedagang dapat memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku, serta menjaga ketertiban dan keindahan Kota Denpasar. (pas)

