DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Efesiensi yang dilakukan Kemendikdasmen berimbas pada jumlah sekolah sasaran visitasi di Bali. Awalnya jumlah sekolah sasaran visitasi di Bali tahun 2026 sebanyak 350 sekolah. Setelah Kemendikdasmen memutuskan melakukan efesiensi jumlah sekolah sasaran hanya 208 sekolah baik jenjang TK/PAUD hingga jenjang Dasmen.
Demikian disampaikan Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Bali, Dr. Ni Wayan Murdiani, S.Pd., M.M., disela-sela membuka pembekalan bagi asesor yang akan melakukan visitasi sekolah jenjang PAUD yang dilakukan secara daring, Selasa (4/8/2026).
Lebih lanjut Mudiarni mengemukakan, efesiensi dilakukan Kemendikdasmen tersebut membuat jumlah sekolah mendapatkan perpanjangan masa berlaku akreditasinya secara otomatis bertambah. ”Artinya, jumlah sekolah sasaran harus divisitasi asesor berkurang dari ketetapan awal,” tegas Mudiarni seraya berharap berkurangnya jumlah sekolah sasaran tersebut tidak sampai membuat sejumlah sekolah yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi sasaran visitasi kecewa.
Dijelaskan, proses penetapan sekolah menjadi sasaran visitasi paska kebijakan efesiensi disesuaikan dengan ketentuan yang telah diatur oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) yakni digolongkan melalui beberapa kelompok. Prioritas pertama yakni sekolah atau lembaga pendidikan yang belum terakreditasi, kelompok prioritas kedua yakni sekolah atau Satuan Pendidikan yang masa akreditasi berakhir tahun 2008-2011, kelompok ketiga yakni sekolah yang masa akreditasnua berakhir dari tahun 2012-2019, kelompok keempat yakni sekolah atau satuan pendidikan yang masa akreditasinya berakhir tahun 2021 serta kelompok kelima yakni sekolah yang mengajukan perpanjangan tahun 2025. ”Penetapan sekolah sasaran disesuaikan dengan kuota diberikan pusat dan disesuaikan dengan kelompok prioritas,” jelas Mudiarni yang juga Widya Prada BPMP Bali ini.
Mudiarni mengingatkan para assor yang akan ditugaskan selalu melakukan tugas secara professional, dengan selalu berpedoman pada norma, etika dan perilaku asesor yang telah ditetapkan. Menurutnya, hasil visitasi tidak saja ditentukan oleh kesiapan sekolah atau asesi, namun juga banyak ditentukan oleh perilaku asesor yang melakukan penilaian ke sekolah. ”Jangan sampai ada asesor melakukan tugas tidak sesuai dengan etika dan norma yang telah ditetapkan. Jika ditemukan pelanggaran baik yang dilakukan asesor maupun sekolah, BAN-PDM Propinsi Bali tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada kedua belah pihak,” tegas Mudiarni.
Ia mengaku bangga dengan kinerja asesor BAN-PDM Bali sudah sangat professional. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan visitasi tahap I yang dilaksanakan sebelumnya berjalan dengan baik tanpa ada halangan, atau rintangan seperti protes dari sekolah atau laporan dari masyarakat. ”Pelaksanaan visitasi tahap I sudah berjalan dengan sangat baik. Banyak satuan pendidikan atau sekolah yang menyampaikan infomasi bahwa seluruh proses visitasi yang dilaksanakan di sekolah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Visitasi tahap II jenjang PAUD dari BAN-PDM Bali akan dilaksanakan tanggal 12-14 Agustus mendatang. Jumlah sekolah sasaran sebanyak 45 satuan melibatkan 90 orang asesor. Proses visitasi diawali penilaian KPA selanjutnya akan diikuti dengan kunjungan ke sekolah. Tahun ini, proses visitasi masih menggunakan instrument lama sehingga sekolah diharapkan lebih maksimal dalam mempersiapkan diri. (jel)

