Oleh : Agung Jelantik
BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – SEORANG bocah di salah satu sekolah tiba-tiba menjadi viral. Bukan karena dia menangis karena ditinggal orang tuanya, namun dia viral karena empatinya yang tinggi terhadap salah seorang gurunya. Dengan lugu dia memberikan uang Rp2.000 kepada salah seorang gurunya. Alasannya sederhana, honor gurunya sangat kecil.
Kisah uang Rp2.000 tersebut bukan tentang sekedar kemurahan hati seorang bocah kepada gurunya. Namun dalam pespektif lebih luas tentu memberikan pelajaran baru bagi kita semua. Uang Rp2.000 sesungguhnya menjadi simbol bahwa persoalan kesejahteraan guru telah tampak begitu nyata hingga mampu dibaca oleh peserta didik. Ironis kesejahteraan guru tidak lagi ditampilkan dalam ruang-ruang diskusi, teriakan dalam unjuk rasa, maupun ungkapan satire di media sosial, tapi sudah ada di depan mata. Bahkan di depan mata anak-anak kecil. Ironisnya, di tengah tuntutan agar guru semakin profesional, perhatian publik justru lebih sering diarahkan pada peningkatan kompetensi pedagogis maupun professional, sementara aspek kesejahteraan dan integritas kerap dimarjinalisasi secara sistemik.
Di titik inilah salah kaprah tentang profesionalisme berkembang hingga saat ini. Profesionalisme guru bukan hanya sekadar pemenuhan aspek kompetensi professional guru, namun ia juga membutuhkan komponen atau pilar lain. Dua pilar lain tersebut yakni Integritas dan kesejahteraan. Berikut akan diuraikan bagaimana ketiga pilar tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan guru yang benar-benar professional.
Profesional yang Rapuh
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas menyebutkan bahwa guru adalah tenaga professional. Dia bukan saja harus memiliki kompetensi pedagogis, namun juga memiliki kompetensi professional. Yang bis akita tarik dari Undang-Undang tersebut adalah marwah guru adalah untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.
Dalam kontek ini maka kompetensi merupakan syarat utama seorang guru profesional. Guru dituntut menguasai materi, memahami strategi pembelajaran, mampu memanfaatkan teknologi, melakukan asesmen yang tepat, hingga membangun pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Pemerintah dalam beberapa dasa warsa terakhir telah memberikan perhatian besar pada upaya untuk meningkatkan kompetensi guru. Lihatlah, berbagai kebijakan yang telah diambil mulai dari sertifikasi, PPG, hingga pelatihan berkelanjutan, diarahkan untuk memperkuat aspek tersebut. Meski hasil dari beragam program tersebut kerap dipertanyakan, namun paling tidak negara hadir.
Kompetensi tidak tumbuh dalam ruang yang hampa. Ia dibalut oleh beragam faktor. Kompetensi akan bertumbuh dengan kuat dan ajeg ketika semua faktor pendukung menjadi ikatan yang kokoh. Maka jika ada tali pengingat yang terputus maka kompetensi menjadi cepat rapuh. Hal yang sama juga terjadi pada kompetensi guru. Guru adalah nahluk sosial. Guru tidak kedap perubahan. Ia adalah mahluk sosial dengan segala kebutuhan yang wajib terpenuhi. Kebutuhan kebutuhan ekonomi, keluarga, dan tanggung jawab sosial. Sulit mengharapkan seseorang mencurahkan seluruh energi intelektualnya di ruang kelas apabila sebagian besar pikirannya masih dipenuhi kecemasan tentang kebutuhan hidup sehari-hari. Artinya, ruang kelas tempat guru menjalankan aktivitasnya juga rawan terdistraksi oleh kondisi guru secara personal. Psikologi kerja menjelaskan bahwa rasa aman secara ekonomi memengaruhi fokus, motivasi, dan kualitas kinerja seseorang.
Dalam konteks pendidikan, guru yang terus-menerus dibayangi persoalan kesejahteraan berpotensi mengalami kelelahan emosional (burnout), kehilangan motivasi, atau terpaksa mencari pekerjaan tambahan yang mengurangi kualitas persiapan mengajar. Karena itu, kesejahteraan bukan hadiah bagi guru, melainkan prasyarat agar kompetensi dapat diwujudkan secara optimal.
Integritas Menjadi Fondasi Kepercayaan
Pilar kedua yang sering terlupakan adalah integritas. Kompetensi tanpa integritas dapat melahirkan guru yang cerdas, tetapi kehilangan kepercayaan. Akibatnya yang bersangkutan kerap berlaku sombong dan tidak suka berbagi. Tentu dalam kontek guru, kompetensi yang tidak dibarengi dengan integritas akan menjauhkan guru dari sikap saling menghargai, dan menghormati sesame. Sebaliknya, integritas menghadirkan keteladanan yang tidak dapat digantikan oleh teknologi maupun kecerdasan buatan. Guru bukan sekadar penyampai ilmu pengetahuan, melainkan pembentuk karakter. Maka guru kompeten dengan integritas yang tinggi akan selalu menampilkan diri sebagai referensi bagi anak didiknya. Ia adalah perpustakaan hidup bagi peserta didik di sekolah. Peserta didik belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan, tetapi juga dari apa yang dilakukan gurunya. Kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan konsistensi merupakan bagian dari proses pendidikan yang berlangsung setiap hari di ruang kelas.
Profesionalisme tidak hanya diukur melalui sertifikat, angka kredit, atau hasil uji kompetensi. Profesionalisme juga tercermin dalam kemampuan guru menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesinya. Ketika integritas dipertanyakan, proses pendidikan mengalami hambatan psikologis karena hubungan antara guru, siswa, dan orang tua dibangun di atas fondasi kepercayaan. Jika gurunya kompeten namun dia tidak memiliki integritas maka akan sangat rawan. Cepat atau lambat dia akan runtuh karena memang rapuh.
Profesionalisme Membutuhkan Tiga Pilar yang Utuh
Kasus pemberian uang Rp2.000 memperlihatkan bahwa publik masih sering melihat kesejahteraan guru sebagai persoalan personal. Dengan kata lain, masih ada asumsi bahwa guru hanyalah pekerjaan. Mekanisme kerjanya mengikuti kebutuhan pasar. Tugasnya hanya datang ke kelas, mengajar, melakukan penilaian, membuat laporan dan setelah itu pulang, Bukan pada nilai-nilai yang dibawa oleh seorang guru sebagai pengubah peradaban manusia, sekaligus pembentuk karakter. Padahal, jika guru diakui sebagai profesi, kesejahteraan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme itu sendiri.
Profesi lain seperti dokter, hakim, atau pilot tidak hanya dituntut memiliki kompetensi tinggi dan integritas kuat, tetapi juga memperoleh sistem yang menjamin kesejahteraan sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara optimal. Mengapa guru yang mempersiapkan masa depan bangsa justru sering diminta tetap profesional dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya memadai?
Pemikir pendidikan John Dewey pernah mengingatkan bahwa kualitas pendidikan menentukan kualitas masyarakat yang akan lahir pada masa depan. Gagasan itu mengandung pesan bahwa kualitas pendidikan tidak mungkin melampaui kualitas guru. Dan kualitas guru tidak hanya dibentuk oleh pengetahuan yang dimilikinya, tetapi juga oleh integritas yang dijaganya serta kesejahteraan yang memungkinkan ia bekerja dengan tenang dan bermartabat.
Kembali lagi pada fenomena Rp2.000 yang viral dan berhasil menarik perhatian public. Maka, kisah ini seharusnya tidak berhenti sebagai cerita yang menguras emosi publik. Peristiwa itu mengingatkan bahwa kita masih keliru memaknai profesionalisme guru. Profesionalisme bukan hanya soal kompetensi mengajar, melainkan perpaduan antara kompetensi, integritas, dan kesejahteraan yang layak. Menguatkan satu pilar sambil mengabaikan dua pilar lainnya hanya akan menghasilkan profesionalisme yang timpang dan rapuh.
Melalui tulisan ini kita berharap pemerintah mulai memandang profesionalisme guru secara lebih utuh. Program peningkatan kompetensi seperti PPG dan sejuta Diklat harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas melalui budaya profesional serta kebijakan yang menjamin kesejahteraan guru secara berkeadilan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap profesi guru. Menghormati guru bukan hanya dengan pujian atau seremoni, tetapi dengan mendukung terciptanya sistem yang memungkinkan mereka mengajar secara tenang, bermartabat, dan profesional. Perubahan cara pandang ini tentu sangat krusial di tengah tantangan masa depan yang makin komplek. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat lahir dari guru yang kompeten, berintegritas, dan hidup dalam kesejahteraan yang layak. Salam. (*)

