Nasional

KPK Geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
Diterbitkan: 13 Januari 2026, 17:01

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) di Jakarta.

โ€Benar, Satgas sedang melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jendral Pajak,โ€ ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Setyo Budiyanto menyampaikan penggeledahan kantor DJP tersebut ada hubungannya dengan penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada DJP Kemenkeu periode 2021-2026.

Dalam penyidikan kasus tersebut pekan ini, menurut Setyo Budiyanto, KPK juga sempat menggeledah KPP Madya Jakut pada 12 Januari 2026. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama di tahun 2026 selama 9-10 Januari 2026, dan menangkap delapan orang.

Ia menjelaskan, KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan. Tanggal 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut, yakni Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap pegawai KPP Madya Jakut sebesar Rp4 miliar untuk menurunkan biaya pembayaran kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) periode pajak tahun 2023, yakni semula sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp15,7 miliar. (net)

Baca Juga :  Bazar Amal Banjar Teba Sari, Bupati Adi Arnawa Dorong Kebangkitan Pariwisata Kuta
Shares: