FORUM Keadilan Bali – Manggala Utama Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat (PAKIS) MDA Provinsi Bali, Ny. Putri Koster sangat konsen memperjuangkan serta mengajegkan seni, adat, tradisi, dan budaya Bali. Salah satu menjadi perhatiannya saat ini keberadaan tari-tarian wali atau tari untuk upacara yadnya bersifat sakral, di antaranya tari Rejang.
Ny. Putri Koster berharap keberadaan tari Rejang bisa terus ajeg dan sesuai dengan pakem serta fungsi tari Rejang itu sendiri. Karena akhir-akhir ini semakin banyak jenis Tarian Rejang bermunculan. ”Saya harap keberadaan tari-tarian tersebut sudah sesuai pakem dan nilai-nilai kesakralan Tarian Rejang,” kata Ny. Putri Koster saat membuka webinar dengan tema ”Ngerajegang Tari Rejang Ring Desa Adat” dilaksanakan dari Gedung Gajah, Jayasaba, Denpasar, Selasa (19/7/2022).
Pendamping orang nomor satu di Bali mengatakan, ruang kreativitas masyarakat Bali sangat tinggi, sehingga bisa menciptakan karya seni, baik tari wali, bebali maupun balih-balihan. Hal itu sangat baik, namun ia mengingatkan dalam penciptaan tari terutama Tari Wali harus sesuai pakem, nilai dan norma keagamaan yang dianut.
Lebih lanjut Ny. Putri Koster mengungkapkan, apresiasi semangat masyarakat terutama seniman dalam mengekspresikan rasa syukur dan cinta mereka kepada Hyang Widhi melalui penciptaan Tari Wali. ”Saya harap melalui webinar kali ini, masyarakat banyak yang ikut dan lebih memahami unteng penciptaan dan peruntukan Tari Rejang tersebut,” imbuhnya.
Wanita yang dikenal sebagai seniman serba bisa ini berharap, melalui webinar kali ini, para peserta yang mencapai seribu dan didominasi para Manggala PAKIS Bali tingkat desa adat, Tari Rejang beserta tari sakral lainnya bisa diajegkan serta digunakan sebagaimana fungsi dan tempat yang seharusnya. Selain itu, ia tertarik mengetahui tentang beberapa tari sakral yang khas dimiliki masing-masing daerah. Ia mencontohkan, Tari Rejang dari Desa Sembiran Buleleng, kerap ia disaksikan dipentaskan saat upacara yadnya di daerah itu. ”Saya tidak tahu, apakah tari sakral itu harus kita lestarikan dalam wujud tarian itu sendiri atau harus mengacu pada norma waktu dan tempat. Sehingga saat tari sakral yang berada di daerah A apakah bisa ditarikan juga di daerah B. Tentu banyak pertanyaan dan saya harap bisa terjawab dalam webinar kali ini,” bebernya.
Ia berharap, melalui kegiatan yang digelar PAKIS Bali bekerja sama dengan MDA dan pemerintah bisa menggerakkan motivasi masyarakat Bali kembali ke jatidiri krama Bali yang sesungguhnya. Hal itu tertuang dalam visi misi Pemprov Bali, ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang dibesut Gubernur Bali Wayan Koster.
Webinar menghadirkan dua narasumber yakni Dr. Drs. I Gusti Ngurah, M.Si., dan Prof. Dr. I Komang Sudirga, S.Sn., M.Hum.,