• Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar, Jaya Negara Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS TA 2023

    FORUM Keadilan Bali – Rapat Paripurna ke-8 masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Senin (18/7) di Gedung DPRD Denpasar. Agenda rapat dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira.

    Pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda pidato pengantar Wali Kota Denpasar tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 berlangsung secara ofline dan online. Hadir secara fisik Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Pimpinan OPD Pemkot Denpasar, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar.

    Wali Kota Jaya Negara menyampaikan tahun 2021 Kota Denpasar mengalami konstraksi pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat tahun 2021 mengalami deflasi. Kondisi ini berangsur-angsur mulai pulih tahun 2022. Dengan adanya perang antara Rusia dan Ukraina menyebabkan ekonomi dunia belum stabil dan juga mempengaruhi perekonomian di Kota Denpasar. Mengacu kondisi di atas, maka dalam rancangan KUA dan PPAS, pendapatan daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dirancang Rp 2,07 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang Rp 909,17 miliar lebih, berasal dari pajak daerah dirancang Rp 698,67 miliar lebih, Retribusi Daerah dirancang Rp 21,56 millar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dirancang Rp 53,25  miliar lebih serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang Rp 135,67 miliar lebih.

    Pendapatan transfer tahun anggaran 2023 dirancang Rp 1,16 triliun lebih terdiri dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat Rp 1 triliun lebih dan transfer antar daerah Rp 153,93 miliar lebih. ”Target pendapatan daerah yang ingin kita wujudkan dalam Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023,” ujar Jaya Negara.

    Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan belanja daerah digunakan mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2023, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan. Baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi. Sehingga belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. ”Hasil untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” jelasnya.

    Sejak tahun 2021 menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah, kata Jaya Negara, Pemerintah Kota Denpasar telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Diketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, belanja daerah tidak lagi terbagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Namun terbagi menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

    Dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 belanja daerah Kota Denpasar dirancang Rp 2,30 triliun lebih terdiri dari belanja operasi dirancang Rp 1,84  triliun lebih. Untuk belanja pegawai dirancang Rp 908,61 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp 847,05 miliar lebih, belanja hibah Rp 86,83 miliar lebih, dan belanja bantuan sosial Rp 2,30  miliar lebih.

    Belanja modal dirancang Rp 283,70 miliar lebih. Belanja tidak terduga Rp 14,05 miliar lebih dan belanja transfer dirancang Rp 164,70 miliar lebih. Terdiri atas belanja bagi hasil Rp 62,72 miliar lebih dan belanja bantuan keuangan Rp 101,98 miliar lebih.

    Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 terjadi defisit Rp 234,98 miliar lebih. Defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan daerah bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2022 Rp 234.98  miliar lebih. ”Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” tutup Jaya Negara.