• PTPS Mesti Mampu Libatkan Masyarakat Sebagai Relawan Pengawas Pemilu

    FORUM Keadilan Bali – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) didorong melibatkan masyarakat sebagai relawan pengawas Pemilu 2024. Keterlibatan masyarakat sebagai relawan akan meringankan tugas PTPS, dan dapat berperan menjadi backup bagi pengawas TPS dalam menjalankan tugasnya. PTPS bertugas mencegah pelanggaran, mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima laporan dugaan pelanggaran.

    Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Nengah Muliarta, menyatakan peran pengawas tempat pemungutan suara menjadi sangat krusial untuk memastikan setiap warga negara dapat mengakses hak pilih mereka dengan aman dan tanpa hambatan. PTPS menjadi ujung tombak dalam meminimalisasi mis-informasi di masyarakat. ”PTPS berperan meredam kabar burung, apalagi kabar burung atau hoaks dapat mempengaruhi partisipasi masyarakat. Melalui memanfaatkan media social, PTPS dapat membuat seruan atau menyebarkan informasi serta ajakan kepada masyarakat untuk terlibat mengambil peran dalam pemilu, baik melakukan pengawasan dan menggunakan hak pilih,” kata Muliarta yang juga anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI Wilayah Bali saat menjadi narasumber pada acara pelantikan dan pembekalan PTPS se-Kecamatan Kintamani di Kintamani, Senin (22/1)

    Menurut Muliarta, PTPS memiliki peran kunci mencegah segala bentuk kecurangan dan pelanggaran hukum selama proses Pemilu. PTPS dapat memantau kegiatan di TPS, termasuk distribusi surat suara, pemungutan suara, dan penghitungan hasil, sehingga memastikan integritas dan keadilan Pemilu. ”Keberadaan pengawas di TPS menciptakan rasa aman dan kepercayaan di antara pemilih. Dengan mengetahui proses pemilihan diawasi secara ketat, masyarakat merasa lebih yakin suara mereka akan dihitung dengan benar dan pemilihan berlangsung transparan,” ujarnya.

     

    Muliarta akademisi Universitas Warmadewa mengungkapkan PTPS memiliki kemampuan untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilu, sehingga dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Berpartisipasi sebagai pengawas atau mendukung upaya pengawasan, masyarakat memiliki peran signifikan menjaga keutuhan demokrasi dan memastikan perwakilan akurat.

    Ia menegaskan PTPS pada sisi lain dapat berperan memberikan informasi dan edukasi kepada pemilih tentang proses pemilihan. Hal ini dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hak pilih mereka dan cara menggunakan hak tersebut secara efektif.

    Muliarta menambahkan masyarakat yang terlibat dapat melakukan pengawas dapat berfungsi sebagai mata dan telinga independen yang dapat mendeteksi dan melaporkan potensi intimidasi atau tekanan terhadap pemilih. Keberadaan pengawas independen dapat memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat yang mungkin merasa terancam atau tidak nyaman dalam melaksanakan hak pilih mereka.