Nasional

Sidang Dewan Setujui Penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026, Selaraskan Kebijakan Anggaran Dengan Kebutuhan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Diterbitkan: 17 September 2026, 17:12

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9/2026).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026.

Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026 dirancang meningkat menjadi Rp3,26 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp3,90 triliun lebih. Sementara itu, dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 terjadi defisit sebesar Rp644,73 miliar lebih akan ditutupi dari pembiayaan daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Made Oka Cahyadi Wiguna, serta segenap Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Persetujuan pertama disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana. Secara umum, Fraksi Partai Gerindra menyepakati dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Fraksi Gerindra mendorong OPD terkait lebih mengoptimalkan potensi Retribusi Daerah yang belum tergarap.

Pembicara kedua, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Wayan Duaja juga dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Pihaknya memberikan apresiasi atas capaian optimal Bapenda Kota Denpasar dalam pencapaian target pendapatan daerah pada semester I yang mencapai angka di atas 50 persen.

Baca Juga :  Gubernur Koster Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Banjir

Hal senada disampaikan Fraksi PSI-NasDem melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan Agus Wirajaya juga turut menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar menilai Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dengan cermat dan inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.

Pembicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan umum dibacakan I Ketut Suteja Kumara juga menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar, khususnya kepada OPD penghasil, dengan rancangan yang cukup optimistis untuk meningkatkan target APBD tahun 2026 ini. “Harapan kami, dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Denpasar, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan terhormat atas kesungguhan, kerja keras, dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui.

Jaya negara mengatakan hal ini menunjukkan antara pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama serta menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Berbagai masukan, usul, dan saran dari anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Jaya Negara menambahkan, kebersamaan ini perlu terus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Mengingat di masa akan datang tantangan akan jauh lebih berat. Di sisi lain, tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan, baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan. “Pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul, saran, maupun komentar. Terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ucapnya. (pas)

Baca Juga :  <strong>TP PKK  Kota Tangerang Selatan Belajar ke Kota Denpasar</strong>
Shares: