FORUM Keadilan Bali – Mobil Keliling PBB-P2 Bapenda Kota Denpasar kembali melakukan pelayanan jemput bola guna memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Program ini kembali dilaksanakan untuk memberikan kemudahan masyarakat membayar Pajak PBB-P2 akan dilakukan bergilir di masing-masing desa/kelurahan atau banjar/lingkungan dan dusun di Kota Denpasar, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Pelayanan mobil keliling dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Selasa (14/6).
Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN Edy Mulya mengatakan pelayanan jemput bola dengan mobil keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Masyarakat kami layani dengan mendatangi ke desa atau tempat telah ditentukan,” kata Edy Mulya
Dia menjelaskan, pelayanan mobil keliling dilaksakanan sejak Mei hingga Agustus 2022 menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD) Bali sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, tujuan dari operasional mobil layanan keliling ini juga merangsang kesadaran masyarakat membayar pajak, khususnya PBB-P2.
Lebih lanjut Edy Mulya mengemukakan capaian target penerimaan PBB-P2 tahun 2022 Rp. 90 miliar. Realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai awal Juni Rp.23,860 miliar atau 26,51%.
”Mengejar target penerimaan PBB-P2, program mobil keliling akan terus dilaksanakan jemput bola kepada masyarakat. Selain itu, Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar memberikan reward 4 buah Motor kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 sebelum tanggal 31 Agustus,” ujarnya.
Sementara I Dewa Gede Bima, warga Kesiman Kertalangu yang melakukan pembayaran PBB-P2 menyampaikan pelayanan mobil keliling memudahkan pembayaran pajak. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga. ”Saya sangat terbantu dengan program mobil keliling pembayaran pajak. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor UPT untuk sekadar menunaikan kewajiban membayar pajak. Cukup di lingkungan rumah bisa bayar PBB-P2,” kata Bima.