DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12/2025).
Kunjungan ini sekaligus meninjau Posko Bantuan Hukum (Posbankum) di desa tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum memastikan perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Tampak mendampingi Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas Gubernur Bali Wayan Koster, Kakanwil Kemenkum Wilayah Bali Eem Nurmanah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Komang Lestari Kusuma Dewi, Camat Denpasar Utara I Wayan Ariyanta, serta Perbekel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta.
Supratman Andi Agtas mengatakan Posbankum merupakan salah satu program andalan Kementerian Hukum untuk mewujudkan pemerataan keadilan dan bantuan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat. ”Melalui Posbankum ini, kita ingin memastikan hukum hadir bukan hanya mereka yang tahu, tetapi untuk mereka yang membutuhkan. Ini wujud nyata negara hadir memberikan keadilan bagi semua,” ujarnya.
Ia menekankan Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai ruang konsultasi hukum, melainkan juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dari tingkat bawah. Ia mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur kelurahan, serta Pemberi Bantuan Hukum mitra Kementerian Hukum yang telah menjaga keberlanjutan layanan Posbankum. “Tujuan utama kita memberi rasa keadilan, sebagaimana yang selalu diamanatkan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik diluncurkannya Posko Bantuan Hukum di Bali, khususnya Kota Denpasar. Hal ini sejalan dengan berbagai inovasi Pemerintah Kota Denpasar di bidang hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Jaya Negara menjelaskan Posbankum akan melengkapi layanan hukum di Kota Denpasar. Seperti halnya Bale Kerta Adhyaksa, Restorative Justice serta inovasi lainya untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Kota Denpasar. “Kami menyambut baik diluncurkannya Pusbankum. Kami berharap layanan ini dapat memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan keadilan dan bantuan hukum,” ucapnya.
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta berharap Posbankum ini dapat berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat dapat terus dilaksanakan. “Ini menjadi tugas kami di Desa Dauh Puri Kaja. Kegiatan ini akan bermanfaat bagi masyarakat penyelesaian permasalahan hukum yang ada di masyarakat,” ujarnya. (pas)

