FORUM Keadilan Bali- Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kesungguhan dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama berdasarkan amanat regulasi yang berlaku.
”Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut, menunjukkan sikap realistis Dewan dapat menerima laporan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Provinsi Bali untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan baik, transparan dan akuntabel,” kata Bupati Giri Prasta seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung pengambilan keputusan Dewan terhadap Raperda Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (15/7).
Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Wakil Ketua I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Pejabat lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta mengungkapkan, persetujuan DPRD Badung terhadap Raperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ”Seluruh masukan yang telah disampaikan Dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah tahun berikutnya agar lebih realistis, efektif dan efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, jajaran DPRD Badung telah melakukan pembahasan terhadap semua laporan pertanggung jawaban Bupati Badung Tahun Anggaran 2021. Semua Dewan sepakat menerima laporan Bupati dengan dasar pertimbangan DPRD telah rutin melakukan fungsinya terkait anggaran pengawasan dan peraturan daerah. ”Kita sudah memantau semua dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan dalam pembahasan sudah memberikan masukan. Kalau tahun 2022 ada Silpa maka kita dorong Silpa menjadi penyertaan modal agar menjadi lebih produktif bisa menghasilkan pendapatan berkelanjutan,” pungkasnya.